Makassar, BeritaTKP.com – Kasus pembengkakan pada tangan bayi berusia 9 bulan berinisial ASA menjadi sorotan publik setelah foto pascaoperasi beredar di media sosial. Bayi tersebut mengalami pembengkakan yang kemudian berkembang menjadi abses setelah menjalani perawatan dengan pemasangan infus di RSIA Paramount Makassar.

Ibu korban, Nurjannah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tangan anaknya mengalami pembengkakan hingga harus menjalani tindakan operasi.

Kronologi Versi Rumah Sakit

Humas RSIA Paramount Makassar, Vian, menjelaskan bayi ASA pertama kali datang ke Instalasi Gawat Darurat (UGD) pada 19 Januari 2026 dengan keluhan demam tinggi dan muntah. Infus dipasang di tangan kiri dan selama dua hari perawatan, obat disebut masuk dengan baik tanpa keluhan berarti.

Pada malam 21 Januari, infus dilepas karena muncul tanda phlebitis atau peradangan pembuluh darah vena. Dini hari 22 Januari, pasien kembali mengalami demam sehingga infus dipasang ulang di tangan kanan.

Sekitar pukul 03.00 Wita, perawat menemukan pembengkakan di area infus yang kembali didiagnosis sebagai phlebitis. Pihak rumah sakit menyebut kondisi tersebut dapat dipengaruhi pergerakan bayi serta ukuran vena yang kecil sehingga pemasangan infus relatif sulit.

Meski demam dan muntah dinyatakan membaik, pasien diperbolehkan pulang pada 25 Januari dengan kondisi tangan masih bengkak. Orang tua dianjurkan melakukan kompres hangat dan kontrol lanjutan.

Kondisi Memburuk dan Dilakukan Operasi

Pada 30 Januari, saat kontrol ke poliklinik, kondisi tangan bayi disebut sudah mengalami abses atau infeksi bernanah. Dokter memberikan antibiotik dan salep, namun hingga awal Februari belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Pada 5 Februari, pasien kembali ke UGD dan dilakukan observasi. Karena abses dinilai telah terlokalisasi, dokter memutuskan melakukan tindakan insisi dan debridemen pada 9 Februari untuk mengeluarkan nanah.

Foto pascaoperasi yang kemudian viral disebut merupakan kondisi hari pertama setelah tindakan medis.

Somasi dan Tanggapan Manajemen

Pada 11 Februari, keluarga pasien melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit. Dalam surat tersebut, keluarga meminta klarifikasi, perbaikan sistem pelayanan, serta ganti rugi material dan nonmaterial.

Manajemen RSIA Paramount menyatakan telah menerima somasi dan melakukan pertemuan dengan keluarga. Namun, pihak rumah sakit menegaskan tidak ada kesepakatan terkait nilai kompensasi yang diminta.

“Kami siap jika perkara ini berlanjut ke jalur hukum. Audit medis dan kronologi internal sudah kami siapkan,” ujar Vian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masih menunggu proses lanjutan, baik melalui mediasi maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)