Tulungagung, BeritaTKP – Aktivitas tambang pasir mekanis di bantaran sungai brantas, tepatnya di Desa Jeli, Dusun Blimbing, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur nampak makin merajalela dan menjamur.
Di lokasi tersebut, ada beberapa titik aktivitas penambang pasir menggunakan mesin diesel penyedot ( mekanis ). Suara deru mesin penyedot pasir meraung hampir setiap hari.
Akses jalan menuju lokasi pertambangan pasir mekanis itu juga terpantau rusak parah, diduga dampak dari puluhan dump truk yang melewati tiap waktu. Namun dampak pertambangan pasir ilegal itu tampaknya tidaklah membuat para pengelola tambang pasir mekanis itu surut niatnya, terbukti aktivitas tersebut tetap berlanjut.
Di lokasi pertambangan pasir, belasan pria separuh baya terlihat mengendalikan pipa isap pasir pada dan beberapa pria merapikan pasir basah di dalam dump truk.
“Suara bising aktivitas penambangan pasir terdengar hingga jalan desa, dan tiap hari puluhan truk mengantri untuk mengangkut pasir dari situ,” jelas salah seorang warga setempat, yang tak mau disebutkan namanya, kepada reporter media ini, pada Senin ( 23/08/2021) sore.
Menurut warga sekitar penambangan pasir mekanis di lokasi tersebut beroperasi sekitar 1 bulan terakhir ini. ” Baru sebulan ini aktifitas tambang pasir bantaran sungai Brantas ini.”
Sekadar untuk diketahui, aktivitas penambang pasir mekanis dikhawatirkan memicu abrasi lingkungan sekitar, terjadi pengikisan tanah, berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar sungai. Apalagi bila penyedotan pasir secara terus-menerus dan masif ditambah gerusan pusaran arus bawah aliran sungai Brantas akan memicu longsoran dari tebing-tebing sekitar palung. Akibatnya, erosi besar akan terus terjadi
Masih menurut warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya ” jalanan jadi rusak mas, ini ada ijin dan yidaknya sy kurang tau tapi kendaraan kecil dan besar lalu lalang melewatinya, kami sangat mengharapkan untuk aparat penegak hukum segera mengatasinya..kasiani kami mas apalagi tidak ada kontribusi apapun yang kami terima, warga tidak ada yang diajak bicara terkait galian ini.”
Semoga saja Aparat penegak hukum di Wilayah Tulungagung bisa mengerti dan mendengarkan jeritan warga yang ingin penertiban galian ini. (Dlg)