JAKARTA, BeritaTKP.com – Dokter kecantikan sekaligus Youtuber dokter Richard Lee kembali ditangkap oleh polisi pada Senin (27/12/2021). Suami dari Reni Effendi itu dikabarkan telah ditahan di Polda Metro Jaya dan berstatus tersangka.
Penangkapan dokter kecantikan tersebut, diketahui terjadi terkait kasus akses illegal yang dilakukannya. Istrinya bahkan sempat menangis dan meminta pertolongan kepada Presiden dan Kapolri, lantaran suaminya disebut terancam hukuman delapan tahun penjara.
“Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah. Suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salahnya dimana,” ujar Reni sambil menangis.
Dalam video tersebut, Reni yang juga yang berprofesi sebagai dokter menanyakan letak kesalahan sang suami yang membuat suaminya disangkakan dengan hukuman delapan tahun penjara. Sebab, dokter Richard Lee disebut hanya mengunggah sebuah konten di akun pribadi miliknya.
“Jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan dimana-mana. Tapi hukumannya kenapa sampai delapan tahun penjara,” kata Reni.
“Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu,” ujarnya sambil terus menangis terisak.
Seperti yang diketahui, ini adalah kali kedua dr Richard Lee ditangkap terkait kasus akses ilegal. Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu, dia juga sempat ditahan beberapa hari lantaran kasus serupa, yakni mengakses akun Instagram miliknya yang disita petugas untuk menjadi barang bukti terkait kasusnya dengan Kartika Putri. (RED)






