Surabaya, BeritaTKP.com – Telah terjadi cekcok antara dua pria di minimarket Jalan Dinoyo dekat Universitas Widya Mandala (UWM). seorang pemuda berinsial R terlihat dianiaya oleh pengemudi mobil Audy nopol L 1934 AAG. Pemuda berinisial R tersebut dipukul pipi kanannya dengan menggunakan tongkat baseball.

Berbekal bukti rekaman video, R bersama dengan teman-temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (10/11/2022) kemarin. R bersama teman-temannya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jatanras sekitar pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Usai diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, R mengungkapkan, sebenarnya permasalah video yang berujung cekcok dan penukulan terhadap dirinya karena kedua mobil sama-sama mau mundur di minimarket. “Mobil sama-sama mau mundur dan tidak ada yang kena mobil (senggolan). Dan saya sebenarnya hanya penumpang di mobil teman dan pulang dari kampus lalu hendak pergi cari makan di luar,” kata R.

Entah kenapa, lanjut R, ia melihat pria pengemudi mobil lainnya dengan emosinya keluar dari sambil membawa tongkat bisbol. Lalu R turun dan terjadi cekcok hingga terjadilah aksi pukul-pukulan. “Saya dipukul sekali saja. Pipi saya hanya memar, tidak ada yang retak, dan setelah dipukul bisbol sempat pusing. Dibuat makan rasanya tidak bisa,” ungkap R.

Menurut R, sebenarnya dia dan teman-temanya sudah mengalah dan mengasih jari jempol kepada pengemudi pria itu agar melintas duluan mobilnya. Tapi sepertinya pria tersebut sengaja cari masalah.

“Kejadiannya pada Kamis (3/11) sekitar pukul 10.19. Setelah kejadian itu saya langsung lapor dan baru dipanggil dimintai keterangan,” ungkap R.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, bahwa korban sudah membuat laporan. Saat ini tim penyidik dari unit Jatanras sedang berkomunikasi dengan korban. “Dari hasil penyelidikan tim penyidik, identitas pelaku sudah diketahui,” ujar Mirzal, Kamis (10/11/2022) kemarin.

Selain itu, Mirzal juga menyebut jika korban yang ditemani dengan kuasa hukum dan para saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini. “Karena hasil visum juga belum ada, maka mereka bersedia untuk menjalani pemeriksaan,” kata Mirzal.

Proses pemeriksaan hari ini guna memenuhi bukti-bukti untuk penetapan tersangka kepada pelaku. “Kalau memang alat bukti cukup, bakal ditetapkan tersangka,” ucap Mirzal. (Din/RED)