Jember, BeritaTKP.com – Berniat membubarkan keramaian karena suara knalpot brong yang berisik, seorang pria bernama Wagiran ,40, warga asal Dusun Kraton, Desa Wonoasri justru mendapat pukulan hingga tewas.
Insiden tersebut berawal pada pukul 02.30 WIB, saat Wagiran mendatangi sekelompok anak muda di tepi lapangan. Ia mengacungkan palu ke arah anak-anak muda yang mengganggu ketenangan desa dengan suara knalpot brong dari sepeda motor mereka.
Acungan palu dan teguran Wagiran rupanya membuat salah seorang anak muda yang berinisial RS tidak terima. “Mungkin ada kata-kata korban yang dirasa kurang pas, sehingga memancing emosi tersangka,” pungkas Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (22/12).
Perkelahian antara Wagiran dan RS akhirnya terjadi. Namun, RS berhasil merebut palu dan menghantamkannya ke kepala Waguran. Hingga membuat kepala Wagiran berlumuran darah. Wagiran tumbang dan meninggal dunia setelah pembuluh darah otaknya pecah.
RS kemudian melarikan diri. “Beberapa hari kemudian kami berhasil mengamankannya di Tempurejo. Kami jerat ia dengan KUHP pasal 338 sub 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 7-15 tahun penjara,” tandas Komang. (k/red)






