Lamongan, BeritaTKP.com – Dua orang pengasuh salah satu Pondok Pesantren yang ada di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang santriwatinya. Laporan tersebut berasal dari Ibu dari korban, Siti Konayati (40), warga Desa/ Kecamatan Pucuk.
Dalam laporannya, Siti Konayati menyebut 2 pengasuh ponpes berinisial A dan S. Siti melaporkan hal itu lantaran tidak terima anaknya bernama Andri Dimas Samudra (15) diperlakukan kasar. Akibat penganiayaan itu, Andri menerima luka pada bagian dada hingga muntah darah dan terbaring di Rumah Sakit Umum Dr. Soegiri Lamongan.

Siti Konayati menjelaskan jika kejadian itu terjadi pada hari Rabu (17/05/2023), ketika Dimas dan temannya mencuci baju. Selanjutnya, anak dan temannya tersebut hendak meminjam hangar (gantungan baju) dengan masuk ke kamar tidur santri kelas 8.
“Saat itu diketahui oleh dua pengasuh pondok pesantren dari rekaman CCTV. Karena alasan mendapatkan laporan jika penghuni kamar kelas delapan pernah kehilangan uang, sehingga anak saya dan temannya dipanggil dan disidang di salah satu ruangan kecil di dalam Pondok Pesantren tersebut,” terang Siti Konayati saat berada di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan, Selasa (22/05/2023).
“Anak saya dituduh mengambil uang, tapi gak ngaku karena memang tidak mengambilnya. Kami menduga di ruangan itu lah anak saya dan temannya dipukuli oleh kedua ustad dengan menggunakan sebuah balok kayu, ” terusnya.
Penganiayaan itu diketahui oleh Siti sejak ia menyadari bahwa anak kesayangannya itu mengeluhkan sakit di dadanya usai dijemput wisuda kelulusan kelas IX pada Sabtu (20/5/2023) lalu. Setelah ditanyai, korban mengaku telah mengalami pemukulan.
“Kami bawa ke puskesmas Pucuk dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soegiri. Disitu anak saya beberapa kali batuk sampai mengeluarkan darah. Hingga dari hasil ronsen, dokter mengatakan ada luka pada bagian dada dan bekas pukulan benda tumpul, ” bebernya.
Lebih lanjut, Siti Konayati mengatakan jika anaknya mengaku sempat diancam untuk tidak menceritakan pemukulan itu kepada siapapun, termasuk orang tuanya. “Anak saya sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Karena kalau menceritakan tidak akan di wisuda, ” tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. Christian Kosasih, melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu. Sunandar, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut, “Laporannya sudah diterima dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Din/RED)





