Banyuwangi, BeritaTKP.com – Penggerebekan arena judi sabung ayam kembali dilakukan oleh pihak kepolisian. Kali ini tempat yang dilakukan penggerebekan berada di Desa Mangir, Banyuwangi. Namun ternyata aksi penggerebekan itu bocor, sehingga membuat penjudi berhasil melarikan diri.
Sejumlah sarana judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi kemudian dikumpulkan setelah itu dilakukan pembakaran. Hal tersebut dilakukan guna memberi efek jera untuk para penjudi.
Penggerebekan ini dilakukan oleh aparat Polsek Rogojampi di sebuah kebun di persawahan Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, pada Senin (17/1/2022) sore. Karena tak dapat menangkap para penjudi, polisi kemudian membakar kurungan ayam dan terpal plastik yang biasanya digunakan sebagai tenda judi sabung ayam.
Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono menegaskan bahwa sikap tegas aparat yang membakar sarana judi sabung ayam ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
“Tanggal (17/1/2022) kami mendapatkan laporan tentang adanya judi sabung ayam di Desa Mangir. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan upaya penggerebekan,” pungkas Kompol Sudarsono.
Penggerebekan terhadap judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono. Namun saat petugas tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri.
“Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, lalu kita bakar agar tak digunakan lagi,” terang Kapolsek.
Adapun sarana judi sabung ayam yang dimusnahkan terdiri dari 10 sangkar ayam, 1 lembar terpal plastik warna biru, 4 batang kayu penyangga terpal dan 2 karpet. Untuk 1 jam dinding dan 2 ekor ayam jago diamankan ke Polsek Rogojampi.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi perjudian di wilayah Rogojampi. Ini dilakukan untuk memberantas segala bentuk perjudian di Banyuwangi. (k/red)






