Jember, BeritaTKP.com – Hendak mendaftarkan diri ke perguruan tinggi swasta menggunakan beasiswa, Ahmad Samani (19), warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember mengaku tidak bisa menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) miliknya untuk mendaftar. Ia jadinya gagal mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa perguruan tinggi swasta.

Samani ditemani sang kaka sepupu, Azizatul Maulida, menyampaikan ujuk rasanya di depan Pendapa Wahyuwibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu (31/8/2022) kemarin, dengan membawa dua poster, masing-masing bertuliskan ‘Pak Bupati Tolong Bantu Kami’ dan ‘Saya Mau NIK Saya Kembali’. Mereka bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Yoni Restian.

Penggunaan NIK ini diketahui saat Samani lulus SMK pada 2021 dan hendak mendaftarkan diri ke salah satu perguruan tinggi swasta dengan menggunakan beasiswa. “Ketika daftar itu, ternyata NIK sudah terpakai,” kata Maulida.

Ahmad Samani bersama sepupunya Azizatul Maulida unjuk rasa di depan Pendapa Wahyawibawagraha.

Pihak kampus kemudian meminta Samani menyelesaikan persoalan NIK ini. “Kami juga bingung mau mengurusi ke mana, kok ini bisa ada NIK sama,” kata Maulida.

Maulida lantas mencoba mengurusnya ke Dispendukcapil Jember. “Ternyata NIK adik saya benar. Yang muncul adalah nama dia. Kami kemudian mau mencari nama pemakai NIK itu, tapi kami tidak tahu mau cari di mana dan bagaimana,” katanya.

Maulida mencoba mengecek Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di sekolah. Pihak sekolah menyatakan tak berwenang membuka data lagi, karena Samani sudah lulus. “Kami kemudian dikasih link untuk verifikasi validasi (verval). Ternyata di Dapodik sudah betul, (NIK) itu punya adik saya,” katanya.

Menemui jalan buntu, Maulida tak tahu harus berbuat apa. “Kami tidak diberitahu petunjuk teknis penyelesaian masalah ini seperti apa. Tak ada yang kasih tahu, jadi kami sebagai orang awam bingung. Akhirnya kami menyerah,” katanya.

Tahun ini, Samani mencoba peruntungan kembali mendaftarkan diri di perguruan tinggi yang berbeda. “Ternyata permasalahannya sama, ada pada NIK yang sudah terdaftar atas nama orang lain.” kata Maulida.

“Kami sudah usahakan ke sana kemari, Kami coba urus lagi. Kami akhirnya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Kami juga diberi link (verifikasi) dan itu sudah kami lakukan. Akhirnya kami cari tahu identitas (pengguna NIK) ini ke salah satu perguruan tinggi,”: kata Maulida.

Akhirnya, Maulida mengantongi nama pihak yang menggunakan NIK Samani. Ia menghubungi orang tersebut. “Tapi sepertinya responsnya kurang bagus. Kami kemudian datang ke kampusnya, dan person ini mau berkomunikasi. Pihak kampus juga sudah memediasi, tapi ternyata jalan buntu. Adik saya pun tetap tidak bisa memakai NIK itu. Kami bingung harus ke mana lagi,” katanya.

Jika masalah ini tak juga selesai, Maulida mengatakan, sang adik tak akan bisa memperoleh beasiswa. “Kalaupun mendaftar kuliah harus pakai biaya sendiri. Tapi ya begitu biayanya (mahal),” katanya.

Awalnya Samani mengira ada NIK ganda. “Ternyata tidak ganda. NIK-nya betul punya saya,” katanya.

Yoni Restian sendiri mengaku mendapat informasi mengenai persoalan ini beberapa hari kemarin. “Kami telusuri secara sistem, ternyata Mas Samani sudah memiliki KTP elektronik,” katanya. Ternyata tidak ada NIK ganda.

Dari hasil penelusuran sistem, NIK tersebut memang milik Samani. Sementara pihak berinisial A yang menggunakan NIK Samani memiliki NIK berbeda. “Jadi pada prinsipnya secara kependudukan mereka memiliki NIK berbeda. Tapi kami akan konfirmasi dengan perguruan tinggi, data NIK yang dimasukkan sistem aplikasi di Dikti itu menggunakan NIK yang mana, karena NIK yang dipakai Mas Ahmad Samani ditolak. Padahal nomor digit NIK itu berbeda sekali,” kata Yoni. (Din/RED)