Sunduti Rokok Balita, Mahfud Di Polisikan

273

zsunduti-rokok-balita-mahfud-di-polisikanSurabaya, BeritaTKP.Com – Menyundut rokok tubuh bocah tersebut hanya karena diganggu saat asyik bermain game online di Warnet Benetton yang merupakan usaha rumahan milik orangtua korban, M Mahfud Efendi (30) harus berurusan dengan polisi.

Warga Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan VII nomor 32, Wonocolo, Surabaya itu dilaporkan setelah menganiaya bocah , Kejadian ini baru terungkap setelah ayah korban yang curiga dengan luka-luka di kedua kaki dan tangan anaknya memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di warnet tersebut.

Bermula saat tersangka sedang bermain game online di warnet milik orangtua korban GG di Jalan Bendul Merisi Nomor 103 , pelaku memang sering bermain game online di warnet itu bahkan, dia biasa menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk bermain namun ketika asyik bermain, dia merasa terganggu dengan ulah korban yang mengganggu konsentrasinya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, korban sering mondar-mandir di depannya. Malah, sesekali korban juga menyenggol meja komputer yang dipakai main. Hal inilah yang membuatnya marah hingga menyundutkan rokok ke tubuh korban

Dan berdasarkan hasil visum, ternyata Efendi tidak hanya melakukan aksinya sekali sebab, setidaknya polisi menemukan empat luka bekas sundutan rokok yang diduga kuat dilakukan pelaku ke tubuh korban yakni, dua di kaki kanan, satu di kaki kiri, dan satu kali di tangan kanan.

Namun , kasus ini terbongkar bukan atas laporan korban lantaran korban yang masih anak-anak diduga diancam oleh pelaku sehingga tidak berani menceritakan penganiayaan yang dialami ke orangtuanya lantaran saat ditanya, GG tidak berani menjawab.

Dan kejadian tersebut terungkap setelah ayah korban yang curiga dengan luka-luka di kedua kaki dan tangan anaknya memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di warnet Dari rekaman itu, orangtua korban mengetahui jika luka yang terdapat pada tubuh anaknya karena sundutan rokok yang dilakukan oleh tersangka karena tidak terima, ayah korban lantas melaporkan kasus ini.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya, dan saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam berupa golok yang menurut pengakuan tersangka hendak dipakai untuk tawuran tak hanya itu polisi juga mengamankan puntung rokok yang digunakan pelaku untuk menyundut korban.

“Setelah kami periksa, ternyata faktor tersangka menganiaya korban bukan hanya karena dia merasa terganggu dengan ulah korban, melainkan juga karena dia pecandu pil koplo sehingga kehilangan kontrol emosi. Hal itu sudah positif terbukti setelah kami melakukan tes urine terhadap tersangka,” imbuh shinto.

Saat pemeriksaan Efendi mengaku memang merasa jengkel dengan ulah korban lantaran sering mengganggu aktivitasnya main game, korban juga dianggapnya bandel karena beberepa kali ditegur tidak pernah menggubris dan selain itu, dia mengakui efek pil koplo juga membuatnya berani menganiaya korban dengan menyundut rokok.    @thes