Saat melakukan konfirmasi Lurah Kali Kedinding menerangkan, “ Bahwa saya sudah menerapkan sesuai prosedur kinerja yang disiplin tepat waktu dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, apabila ada staf kami yang menyeleweng dari prosedur kinerjanya, kami selaku lurah akan bertindak tegas memberikan surat peringatan pada staf kami, dan akan kita layangkan laporan ke pihak Inspektorat Pemkot dan dinas ( BKD ) badan kepegawaian dan diklat pemkot surabaya untuk di tindak lanjuti”. Tegas Mudjiyanto, S,Sos,saya sebagai Lurah kali Kedinding. Banyak teguran dari warga dan Lsm untuk mecopot dan memecat stafnya Suprapto( Doyok ) pegawai honorer dan Agus Sugianto.
|
“Kami senang bila di tegur warga terkait masalah pelayan publik, sebab itu masukan buat saya, kami mempersilkan jika ada warga yang ingin melaporkan ke pihak yang berwajib, jika staf saya terbukti melakukan tindak pidana mafia tanah dan memanipulasi data. Bahkan kita akan mendukung warga dan Lsm sepenuhnya, demi nama baik Kelurahan Kali Kedinding”, Jelas Mudjiyanto, S,Sos. (H Yanto)