SPBU 54-602-59 Mayjend Sungkono “Tahan Ijazah Asli” Pegawai

2448

IMG-20160123-WA0009Surabaya, BeritaTkp.com – Harapan seorang pelamar untuk masuk jadi karyawan untuk masa meneruskan masa depan sebagai penyambung hidup. Berbagai kebijakan pengusaha yang harus dipatuhi karyawan karyawati, kadangkala sangat tidak masuk akal atau tidak logika. Ini terjadi di salah satu SPBU 54-602-59 yang ada di JL. Mayjend Sungkono Surabaya. Untuk menjadi karyawan di tempat SPBU tersebut harus menjaminkan ijazah para pelamar.

Menurut data yang didapat wartawan BeritaTkp. com, ada dua karyawan mengeluhkan dengan aturan dari perusahaan SPBU 54-602-59 di JL. Mayjend Sungkono Surabaya, saat jadi pegawai harus mengumpulakan ijazah asli diperusahaan tersebut. Dalam hal ini, ijazah yang diserahkan pada perusahaan tersebut sebagai jaminan pada karyawannya. Padahal seorang pelamar sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan sebagai pelamar. Sebagai narasumber yang didapat BeritaTkp.com bernyanyi keberatan atas Ijazah yang dijadikan jaminan. Edo dan Putra pemuda tersebut susah payah untuk mencari pekerjaan alhasil mereka di terima (03/12/2015) untuk menjadi karyawan di Mayjend Sungkono Surabaya, bekerja untuk menjadi Operator SPBU.

Inilah nyanyian kedua pemuda yang sebagai karyawan SPBU tersebut ” Saya yang penting di terima kerja dulu mas, masalah gaji sih belakangan yang terpenting bisa ngasih uang buat Orangtua” ungkap dua pemuda tersebut.”Saya terkejut saat dimintai Ijazah asli saya buat jaminan sementara 3 (tiga) bulan, setelah tanda tangan kontrak, Ijazah dikembalikan”terang Edo.

Disisi lain Putra yang melamar sebagai Security, lantaran mempunyai pengalaman kerjanya menjadi Security sempat kerja di perusahaan lamanya, tapi diarahkan HRD SPBU yang bernama Nanik panggilan akrab, menjadi pegawai operator menemani Edo. Dalam hal ini, Putra yang membutuhkan biaya untuk menghidupi orangtuanya sehari – hari bersedia untuk menjadi Operator. Kedua pemuda tersebut dengan polosnya memberikan ijasah asalinya pada pihak perusahaan.

“Tiba -tiba Hp saya berbunyi setelah menyerahkan Ijazah saya, ternyata pekerjaan lama saya di suruh untuk bekerja kembali “terang Putra. “Saya galaunya lagi saat saya minta kembali Ijazah asli saya di HRD, alasan HRD tidak bisa karena sudah masuk dan sudah resmi masuk menjadi Operator SPBU, kalau mau ambil silakan 1(satu) bulan lagi, saya pulang dengan ketidak pastian” Tamba Putra.

Dalam kurun waktu 1 bulan Putra kembali ke perusahaan SPBU 54-602-59 di JL. Mayjend Sungkono Surabaya, untuk mengambil Ijazah sesuai janji HRD SPBU tersebut. Saat ditemui pegawai HRD SPBU tersebut tidak menemui hasil yang memuaskan bagi putra, malah ditanya surat pengambilan Ijasah.

Inilah sebagian cuplikan dari narasumber yang didapat wartawan BeritaTkp.com saat menemui Nanik HRD SPBU 54-602-59 di JL. Mayjend Sungkono Surabaya HRD : semua di kasih kok.
Putra : sumpah demi Allah Ibu, bulan kemarin saya gak sampean kasih Bu.
HRD : saya kasih kok!! ya,..sudah kamu bikin surat kehilangan di kepolisian isi suratnya (bahwa surat pengambilan Ijazah atas Nama siapa ?? Dan Sekolahnya mana ? harus di cantumkan ya. Jangan lupa sama bikin eret-eretan yang berisi pernyataan pengambilan Ijazah, jangan lupa bermatrei 6 Ribu. Kalau tidak dicantumkan dan tidak ada matrainya saya tidak mau mengeluarkan).

Mendengarkan keterangan dari Nanik, Putra langsung pulang dan menuruti apa yang jadi peraturan dari perusahaan. Semua persyaratan pengambilan Ijazah terlengkapi, tapi pihak pegawai memberikan alasan yang seakan-akan memusingkan karyawan. “Setelah saya bikin surat kehilangan dan pernyataan sesuai yang di minta, saya kembali ke kantornya, ternyata tidak bisa mengambilnya karena belum waktunya untuk pengambilan Ijazah, waktu dan hari pengambil hanya hari senin dan selasa jam 10.00 – 12.00 siang” ungkap Putra.

Karena merasa putus asa, Ijazah Putra tidak di ambil sampai sekarang ini. Melihat peraturan dari perusahaan SPBU 54-602-59 di JL. Mayjend Sungkono Surabaya, seakan – akan pihak Managemen SPBU yang tidak profesional dan membuat para pegawai yang sudah tidak bekerja di SPBU tersebut menjadi kebingungan. Harapan kedua pemuda tersebut, supaya instansi terkait, khususnya Disnaker membantu untuk permasalahan ini.(yog/doel)