Pasuruan, BeritaTKP.Com – Sosialisasi tarif baru STNK dirasa kurang maksimal. Ada yang belum tahu perincian tarif baru yang sebenarnya diberlakukan untuk penerbitan STNK baru dan perpanjangan, pengesahan STNK, Biaya BPKB dan Plat Nomer, bukan pajak.
Tarif baru yang diberlakukan mulai hari ini tersebut memang membuat warga yang berada di Samsat Pasuruan Kota, Jl Sultan Agung, bertanya-tanya.
Diana (35) salah satunya. Warga Jl. Veteran, Kecamatan Bugul. ini mengetahui tarif baru STNK diberlakukan untuk penerbitan baru dan perpanjangan, bukan pajak. Diana menganggap wajar kenaikan tarif administrasi tersebut.
“Biasa aja. Nggak khawatir. Yang naik ternyata cuma administrasinya kok, bukan pajak pokoknya,” ucap Diana Saat di temui di kantor samsat kota pasuruan.
Diana dikenai tarif administrasi sebesar Rp 25 ribu untuk memperpanjang STNK kendaraan roda 2. “Biaya lain sama saja. Ya intinya administrasi aja. Yang naik itu, 25 ribu masuk ke administrasi STNK,” bebernya.
Sementara itu, Abdul Majid (40), warga Kejayan, baru mengetahui kenaikan tarif PNBP melalui pemberitaan. Dia berharap kenaikan tarif PNBP dapat mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ya, saya setuju. Tapi jangan sampai disalahgunakan. Kalau buat perbaikan pelayanan, ya bagus itu,” ujar Abdul majid Kepada wartawan BeritaTKP.com ini.
Kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri berlakukan per 6 Januari 2017. Polri menyebut pemasukan negara nantinya digunakan untuk meningkatkan sarana-prasarana pelayanan, seperti di Samsat berupa STNK online dan SIM online, untuk mempermudah masyarakat, yang akan diterapkan secara bertahap.
“Yang naik bukan pajak, hanya biaya administrasi, antara lain untuk meningkatkan pelayanan dan pengadaan bahan material yang lebih berkualitas. Pengadaan bahan material seperti untuk SIM, BPKB, STNK. Bahan materialnya kan dengan kurun waktu 7 tahun ini sudah terjadi perubahan juga harganya,” ujar Kasat Lantas Kota pasuruan. Yang melalui Kanit Reg Ident Satlantas Polres pasuruan Kota. Iptu. Achmad Zainuddi, S.H,. saat di temui di kantornya. @andik