ILUSTRASI.

Malang, BeritaTKP.com – Polres Malang kini telah menetapkan Ustadi (63), sopir mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8969 BF yang menabrak rombongan peserta karnaval, pada Minggu (25/9/2023) malam lalu sebagai tersangka.

Warga asal Desa Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut kini dijerat dengan hukum. “Sopir kita tetap tersangka. Kita jerat Pasal 310 UU Nomor 22,” tegas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (25/9/2023) kemarin sore.

Anggota Satlantas Polres Malang, mencatat identitas korban peserta karnaval, Senin (25/9/2023). Taufik mengaku, peserta karnaval semuanya yang tertabrak masih berusia dibawah umur.

“Sopir sudah kita lakukan tes urine, tidak ada indikasi mabuk. Hanya saja jalan disekitar lokasi kejadian adalah menurun, meluncur dari timur ke barat, pada saat di TKP sopir tidak menguasai keadaan meski rem dalam keadaan normal,” pungkas Taufik.

Diberitakan sebelumnya, insiden itu bermula saat pikap Grand Max yang membawa makanan logistik untuk peserta karnaval melaju tepat di belakang peserta karnaval yang mengikuti alunan musik dari truk sound system yang berjalan di depannya. Diduga sopir salah menginjak pedal gas dan kondisi jalan yang menurun, mobil bak terbuka itu akhirnya menabrak peserta karnaval di depannya.

Adapun peserta karnaval yang menjadi korban sebagai berikut:

  1. Renita Sintyasari (14), korban meninggal yang merupakan pelajar SMP warga Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang,
  2. Rila Dwi Oktarida (24), pelajar warga Kedungboto RT 04/ RW 04, Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang,
  3. Andry Hermawan (22), pelajar warga Kedungboto RT 04/ RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang,
  4. Fita Sri Handayani (31), warga Jalan Danau Paniai Dalam I C7 E-12 Rt. 04/09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,
  5. Muhammad Azril Saputra (5), balita warga Kedungboto RT 04/ RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang,
  6. Fatma Hikmawari (23), warga Kedungboto RT 04/RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang, dan
  7. Safrina Aurelia Andini (4), balita warga Kedungboto RT 04/ RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis, Kabupaten Malang.

(Din/RED)