
Palu, BeritaTKP.com – Dua siswa SMA inisial AL (17) dan MD (17) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus pencurian senjata api (senpi) jenis Sig Sauer dan 10 butir amunisi aktif jenis caliber 9×19 mm. Polisi saat ini tengah menyelidiki pemilik senpi tersebut.
“Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah pelajar yang masih duduk dibangku SMA. (Pemilik senpi) lagi proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Ferdinand mengatakan kedua pelaku mencuri senpi yang tergeletak satu meter dari seseorang yang tengah tidur di sebuah kios di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Selatan pada Minggu (29/10) sekitar pukul 05.00 Wita.
Keduanya lantas mengambil senpi dan amunisi tersebut untuk dijual seharga Rp 2 juta.
“Mereka (pelaku) singgah di masjid untuk buang air kecil, melihat di depan kios ada seseorang terbaring. Setelah didekati, mereka menemukan senjata api yang tergeletak sekitar 1 meter dari orang tersebut. Kedua tersangka lalu mengambil dan sepakat untuk menjual senjata api tersebut kepada informan dengan harga Rp 2 juta,” terangnya.
Namun lanjut Ferdinand, paman dari informan tidak berani membeli senpi tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Palu oleh informan.
“Kedua tersangka kemudian menuju rumah informan di Jalan Danau Talaga, tetapi upaya mereka untuk menjual senjata api ini tidak berhasil karena paman informan tidak berani membelinya,” ungkapnya.
Ferdinand menambahkan pihaknya lantas melakukan penyelidikan usai menerima informasi penjualan senpi tersebut. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap di hari yang sama.
“Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka mengakui selama interogasi bahwa senjata api tersebut mereka peroleh dengan cara mencurinya di pinggir Jalan Lagarutu saat pemiliknya tertidur,” sebutnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu buah senjata api jenis Sig Sauer, 10 butir amunisi aktif kaliber 9×19 mm dan 1 buah sarung senjata merek SIG. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polresta Palu untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Palu,” pungkasnya. (æ/red)





