UNGARAN | BeritaTKP.com — Dugaan perundungan terjadi di sebuah sekolah dasar di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Seorang siswa kelas IV dilaporkan mengalami luka setelah diduga mendapat tindakan kekerasan dari dua siswa lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas. Berdasarkan informasi yang ditangani kepolisian, korban diduga mengalami kekerasan ketika berupaya melindungi siswa lain yang menjadi sasaran perundungan.

Kasus tersebut kemudian mendapat penanganan dari Polres Semarang dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Polisi Libatkan Instansi Terkait

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M Bodia Teja Lelana mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan asesmen, klarifikasi, serta memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak yang terlibat masih berada dalam usia pendidikan.

“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Bodia.

Asesmen dan pertemuan tersebut berlangsung di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, pada Rabu (30/9/2026).

Orang Tua Pilih Penyelesaian Kekeluargaan

Dari hasil asesmen awal, pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana.

Pihak keluarga juga berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Meski demikian, keluarga meminta adanya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Sebagai tindak lanjut, pihak yayasan dan sekolah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan untuk meningkatkan keamanan lingkungan pendidikan.

Langkah tersebut antara lain menambah petugas keamanan, meningkatkan jumlah kamera pengawas atau CCTV, serta membentuk tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Polres Semarang bersama DP3AKB dan pihak sekolah juga akan melakukan koordinasi lanjutan, termasuk memberikan pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan.

Sekolah Harus Menjadi Tempat Aman

Polisi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan,” tegas Bodia.

Penanganan kasus ini masih dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan, serta perlindungan anak-anak yang terlibat.(æ/red)