Jakarta, BeritaTKP.com – Seragam Satuan Pengamanan kali ini harus merubah warnanya lagi. Dimana perubahan warna seragam itu didasari dengan beragam alasan tertentu.

Polri saat ini sedang menggodok aturan terkait mengenai perubahan seragam itu. Sehingga, jika aturan itu disahkan, artinya sudah dua kali seragam satpam berubah.

Awalnya, seragam satpam berwarna putih yang dipadu dengan warna biru tua. Namun, seiring berjalannya waktu seragam itupun telah berubah.

Polri merubah warna seragam satpam menjadi cokelat pada September 2020. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Penerapannya dilakukan setahun setelah aturan ini keluar, atau pada 2021.

Bahkan, dalam aturan itu satpam memiliki pangkat. Di mana, berpengaruh dengan jenjang karier.

Perubahan menjadi warna cokelat lantaran warna itu dinilai netral. Terlebih, cokelat identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu. (RED)