Mojokerto, BeritaTKP.com – Agus Budianto, seorang warga asal Dusun/Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas ulah yang ia perbuat. Pria berusia 29 tahun yang kesehariannya menjadi satpam tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Puri lantaran telah melakukan peredaran uang palsu.
Pria yang baru empat bulan bekerja tersebut beraksi dalam gedung futsal yang dikelola sebuah sekolah swasta, pada saat sedang jaga malam.
Kanitreskrim Polsek Puri, Ipda Suparno menjelaskan bahwa sebelum beraksi, pelaku menutupi kamera pengawas yang ada di gedung futsal.
“Pelaku mengambil atau menukar uang pecahan 50 ribu asli yang ada di laci meja kasir dengan uang palsu yang sudah disiapkan. Aksinya ketahuan saat uang palsu itu akan disetor ke bank, ada empat lembar uang palsu,” terang Suparno, Kamis (20/1/2022).
Merasa janggal, lalu diperiksa kamera CCTV. Setelah bukti-bukti sudah terkumpul, satpam tersebut langsung dilakukan penangkapan.
“Sebenarnya pelaku mengantongi uang palsu senilai Rp 1 juta. Tapi setelah beraksi itu sisanya dibakar di belakang pos satpam karena takut ketahuan,” ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar Rp1 juta tersebut ialah dari temannya. Uang palsu itu didapat karena masalah utang piutang.
“Teman pelaku punya utang sebesar Rp 500 ribu, ditagih ngaku tidak punya uang. Pelaku ditawari uang palsu oleh temannya itu dan pelaku justru bersedia saja. Sudah kami kantongi nama teman pelaku dan saat ini dalam pengejaran,” imbuhnya. (k/red)






