Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus perusakan fasilitas umum (fasum) oleh para oknum PKL Kenjeran watu-watu yang menolak ditertibkan dilaporkan Satpol PP Kota Surabaya ke kepolisian.

Namun, hingga kini masih belum ada tersangka yang diamankan. Meski begitu, video perusakan di berbagai media sosial terlihat jelas dan diduga dilakukan oleh lebih dari 2 orang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M.Prasetya membenarkan hal itu. Menurutnya, masih belum ada saksi atau oknum pedagang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum, kita masih proses penyelidikan,” kata Prasetya, dikutip dari detikJatim, Rabu (27/12/2023).

Prasetya menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, masih ada 3 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. “Saat ini 3 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain memeriksa 3 saksi, polisi juga menyeterilkan lokasi kericuhan serta memberikan garis pembatas di lokasi kejadian. “Untuk objek yang menjadi pengrusakan sudah kita police line dan diamankan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah orang mengatasnamakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kenjeran Watu-watu, merusak pagar Pantai Kenjeran, Minggu (24/12/2023). Tak hanya itu, mereka juga juga memorak-porandakan batu dan mengacak-acak seluruh area di kawasan Pantai Kenjeran. Hal tersebut berdampak pada pengendara yang hendak melintas di lokasi. (Din/RED)