Lamongan, BeritaTKP.com – Beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Lamongan mengusulkan dana bantuan politik (banpol) agar segera dinaikkan. Berbagai respon berbeda telah ditunjukkan, tetapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap yang berbeda, partai PDIP mengaku keberatan jika banpol yang semula Rp 2.200 ribu dinaikkan menjadi Rp Rp5.000 per suara. Sama halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mengutarakan penolakannya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan Husen menyebutkan, kenaikan dana banpol dirasa kurang bermanfaat di tengah masifnya gerakan program super prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. “Kami (DPC PDIP) tegas menolak usulan kenaikan banpol,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Husen selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan.

Dana banpol sejauh ini mencapai Rp1,7 miliar untuk 7 parpol di DPRD Lamongan. Husen lantas mengusulkan agar tambahan dana dipergunakan dulu pembangunan infrastruktur sesuai program super prioritas Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula).

“Kami akan terus mendorong adanya Sosis (Sosialisasi dan Sinkronisasi) dan Sosper (Sosialisasi Peraturan), serta mengadakan FGD (Forum Grup Diskusi),” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan bahwa ia belum menerima surat terkait usulan kenaikan banpol dari anggota partai politik yang duduk di DPRD Lamongan. Jika DPRD Lamongan menaikkan banpol menjadi 100 persen, maka harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan, pihaknya belum menerima surat terkait usulan kenaikan banpol dari anggota partai politik yang duduk di DPRD Lamongan. Apabila DPRD Lamongan menaikkan banpol menjadi 100 persen, maka harus sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018. “Sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke Kesbangpol terkait kenaikan dana banpol dari Rp 2.200,- menjadi Rp 5000 ribu,” kata Dianto. (Din/RED)