Pemalang, BeritaTKP.com – Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pernah memberikan peringatan kepada Bupati Pemalang Anom Widyantoro terkait potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan istrinya, Noor Faizah Maenofie, sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Peringatan tersebut disampaikan sebelum Anom ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang kini telah berujung pada penetapannya sebagai tersangka.
Ombudsman Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Anggota Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan lembaganya secara khusus telah mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan dalam keputusan pengangkatan istri bupati sebagai anggota dewan pengawas rumah sakit daerah.
“Secara khusus kami pernah menyampaikan potensi konflik kepentingan terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD. Padahal itu istri bupati. Kami secara tegas ini ada potensi konflik kepentingan,” ujar Siti Farida, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, konflik kepentingan merupakan salah satu bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Maladministrasi adalah hulunya dari korupsi,” katanya.
Penilaian Pelayanan Publik Pemalang Menurun
Ombudsman Jawa Tengah juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah yang dievaluasi dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025.
Siti menjelaskan hasil penilaian menunjukkan adanya kesenjangan antara evaluasi internal pemerintah daerah dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, capaian pelayanan publik di Kabupaten Pemalang pada 2025 belum mencapai kategori sangat baik.
Ia menyebut penurunan nilai terjadi setelah indikator kepercayaan masyarakat dimasukkan dalam proses asesmen.
Banyak Aduan Dugaan Maladministrasi
Selain hasil evaluasi, Ombudsman Jawa Tengah juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik di Kabupaten Pemalang sepanjang 2025 hingga 2026.
Laporan-laporan tersebut, menurut Ombudsman, menjadi perhatian karena maladministrasi dinilai dapat menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.
Bupati Pemalang Kini Jadi Tersangka KPK
Sebelumnya, KPK menangkap Anom Widyantoro dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan dari sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Anom termasuk salah satu pihak yang diamankan di Jakarta.
KPK kemudian menetapkan Anom sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian perkara.(æ/red)





