JEMBER, BeritaTKP.Com – Polisi telah amankan seorang pemuda pengunggah video ratusan warga yang mendatangi RSD Kalisat yang hendak mengambil jenazah secara paksa positif Covid-19. Pemuda tersebut kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Proses mintai keterangan lebih lanjut kepada pelaku.

“Yang bersangkutan ini mengunggah video (massa yang sedang berada RSD diKalisat) dengan narasi ‘Ada apa lur di RS Ajung Kalisat didemo? Katanya masalah corona’,” kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember Iptu Muhammad Luthfi, pada Sabtu (12/6/2021).

Polisi langsung mengamankan pemuda tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang tujuannya mengunggah video tersebut disosial media. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pemuda ini pemilik akun Facebook dengan nama Ranu. Kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dengan postingan video tersebut. Juga barang bukti berupa ponsel miliknya yang berisi rekaman video tersebut yang telah kita amankan,” terang Luthfi.

“Sebab tindakan yang bersangkutan bisa dikenai pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” sambungnya.

Sementara pemilik akun Ranu, Rio Ramadan, mengaku tidak menduga postingannya itu bisa berbuntut panjang dan dengan cepat menyebar luas. Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat ini, mengaku tujuan memposting video tersebut  hanya untuk memberikan informasi.

“Saya menyesal dan meminta maaf jika ternyata postingan itu menimbulkan keresahan. Saya sebenarnya hanya ingin memberi informasi,” kata Rio.

“Sebagai salah satu bentuk penyesalan, saya juga telah menghapus postingan video itu. Dan saya berharap yang lain bisa juga berhati-hati sebelum memposting sesuatu di media sosial. Semoga ini bisa menjadi pelajaran,” kata pemuda 19 tahun tersebut. [AES/RED]