JAKARTA, BeritaTKP.com – Nicholas Sean Purnama putra dari Ahok membuat laporan untuk Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu Thalia mempertanyakan dimana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya atas pelaporannya itu???.
“Saya ini lakukan laporan polisi kepihak kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan terus letak pencemaran nama baiknya itu di mana?” kata Ayu, Rabu (1/9/2021).

Ayu Thalia menyerahkan proses hukum ke polisi. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini sedang menunggu polisi membuktikan kebenaran soal laporannya itu.
“Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” terang Ayu.
Ayu Thalia juga menanggapi pernyataan pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, yang membantah soal tuduhan adanya tindak penganiayaan. Ayu menilai pembelaan ‘tidak ada kontak fisik’ dari pihak Sean sama sekali tidak masuk akal.
“Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu, di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini,” katanya.
Lebih lanjut Ayu Thalia mengaku akan mengikuti proses hukum soal pelaporan Nicholas Sean ini. Ayu Thalia mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pengacaranya.
“Saya serahkan semua ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga Negara Indonesia,” ujar Ayu.
Sebelumnya diberitakan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara tadi malam. Ayu Thalia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Ramzy.
Laporan tersebut kini masih diselidiki oleh Polres Jakarta Utara. Polisi segera memanggil Nicholas Sean terkait dengan laporannya itu. (RED)