
Surabaya, BeritaTKP.com – Satpol PP Kota Surabaya kirim remaja berinisial MP (16) untuk direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Rehabilitasi ini dilakukan untuk membantu remaja tersebut agar tidak lagi kecanduan dengan bau lem.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, MP diamankan petugas tidak saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. “Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser, dikutip dari memorandum.
Selain mengamankan MP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. MP kemudian dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, juga enjalani tes urine. “Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” ujarnya.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius. “Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh,” jelasnya.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya. (Din/RED)





