Kediri, BeritaTKP – Pemuda asal Desa Kedungmalang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K , melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, Jumat (11/6/21) Pelaku bernama Dimas Suryo Laksono (21 tahun) asal Kedungmalang Papar dan dari tangan pelaku petugas unit Reskrim Polsek Plemahan menyita barang bukti 200 butir pil dobel L. Pelaku diamankan di rumahnya.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa dipapar ada pemuda yang menyimpang pil koplo kemudian Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada Dimas Suryo Laksono “Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Pelaku pada saat di rumah kaget dengan kedatangan petugas, pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti tersebut, petugas pada saat menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik. Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Pelaku diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Plemahan guna proses lebih lanjut.
Pelaku bakalan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Mur)