Satreskoba Polres Banyuwangi Gulung Pelaku Pengedar Sabu

422

Banyuwangi, BeritaTKP.Com – SatReskoba Polres Banyuwangi berahsil menagkap dan mengamankan Satu pelaku Sufyan Hadi alias Yayan bin Asadun warga Dusun . Krajan RT/20 .RW/1. Desa , Kedungrejo, Kecamatan. Muncar, Kabupaten. Banyuwangi.yang di duga sebagai pengedar jenis Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang terbukti memiliki dan menyimpan Metamfetamina dengan barang bukti 4 poket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,53 gram, berat bersih 0,72 gram, 1 buah kotak plastik warnah hitam putih , dan 1 buah Hp Nokia warna Silver.

Lokasi penagkapan di Perumahan Dadapan Indah Blok C No.01 ,DS.Dadapan , Kecamatan . Kabat, Kabupaten. Banyuwangi, sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga yang rumah pelaku sering di jadikan transaksi Narkoba, maka atas laporan warga petugas menindak lanjuti dengan menurunkan satu Unit Opsnal Satreskoba ke lokasi dengan melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebakan dan mengamankan pelaku Sufyan alias Yayan bin Asadun Hari Jumat pada pukul 11.00 Wib.(21/07/2017) serta membawa barang bukti untuk di gelandang ke Polres Banyuwangi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Sementara itu Kapolre Banyuwangi AKBP.Agus Yulianto melalui Kasat Narkoba AKP.AMBUKA Yudha Hardi Putra mengatakan ,‘’ Pelaku terbukti memiliki dan menyimpan dan menguasai Narkotika maka dari itu pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 2009 tentang Narkotika ,’’ ungkap Kasatnaroba.

Kini pelaku di periksa secarah intensif oleh penyidik Satreskoba dan mendekam di Rutan Polres Banyuwangi untuk proses lebih lanjut masih kata AKP.Ambuka selain mengumpulkan bukti bukti yang lain untuk pengembangan serta memeriksa saksi – saksi kita juga mengirimkan BB ke labfor cabang Surabaya , dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum ,’’ pungkas Ambuka .

Satreskoba Polres Banyuwangi akan melakukan kegiatan operasi rutin untuk memperkecil peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Banyuwangi.@Adji.