Surabaya, BeritaTKP.com – Tiga orang wanita diamankan Satpol PP Kota Surabaya dari sebuah hotel kawasan Gubeng, Kota Surabaya. Mereka ditangkap lantaran diduga menjalankan praktik prostitusi, pada Jumat (27/10/2023) malam lalu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya melakukan razia tersebut karena adanya aduan dari masyarakat, terkait indikasi praktek prostitusi. Hasilnya, mereka mengamankan sebanyak tiga perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE).
“Dari informasi warga tersebut kemudian kita berkoordinasi dengan Polsek di wilayah Gubeng, dan memang benar yang kami amankan ada tiga orang”, kata M Fikser, dikutip dari memorandum, Senin (30/10/2023). .
Setelah diamankan petugas, para PRSE tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika mereka bukanlah warga Kota Surabaya dan mengaku baru kali pertama kali datang ke Surabaya.
Menurut keterangan para PRSE, mereka menjajakan dirinya melalui salah satu aplikasi media sosial. Pada Sabtu (28/10/2023) lalu, petugas Satpol PP Surabaya melakukan pemeriksaan tes HIV kepada ketiganya.
Tak sampai disitu, Satpol PP Surabaya juga membawa para PRSE ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk diberi pembinaan dan menunggu penjemputan dari pihak keluarga. (Din/RED)