Kediri Kota, BeritaTKP.com – Satgas Tindak Operasi Pekat II 2025 Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi Jalan. Raya Dsn. Baran, Ponggok, Kec. Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 01.00 Wib.

Lima orang pelaku berhasil ditangkap hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib, berdasarkan laporan korban Mulyono warga Desa Ngetrep Kec. Mojo Kab Kediri

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Fathur Rozikin, S.H. melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan SH  menerangkan bahwa korban pelaku awalnya merasa tersinggung dengan ucapan korban, selanjutnya korabn dihadang di tengah sawah oleh 5 (lima) orang yang tidak kenal dan melakukan penganiayaan secara bersama sama

Selang kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Kediri Kota, selanjutnya korban kami lakukan visum dan memeriksa saksi saksi, berdasar laporan tersebut Satgas Tindak Operasi Pekat II 2025 Sat reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku berjumlah 5 (lima) orang dan langsung dilakukan penyidikan.

Untuk pelaku kami menjerat dengan tindak pidana Barang Siapa yang di muka umum bersam sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara. (xoxo)