SUMBUL, BeritaTKP.com // Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang juru tulis judi togel yang berlokasi di Desa Tumpak Debata Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (21/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya judi togel tersebut.
“Lalu tim opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi, dan langsung kita amankan,” ujarnya.
Dirinya nenyebut, petugas pun langsung mengamankan seorang tersangka berinisial BS (50) yang bertindak menjadi juru tulis.
“Tersangka kami amankan saat menunggu pembeli di warung tersebut, ” tutupnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Rim Ohm Brenk, 2 (Dua) buah Buku Tafsir mimpi (Joyo Boyo), 1 (Satu) Blok yang berisikan Catatan Nomor Dan 1 (Satu) Lembar Rekap Togel yang berisikan nomor. Serta Uang Tunai Rp.144.000 (Seratus Empat puluh empat Ribu rupiah).
Saat ini BS beserta barang bukti lainnya di boyong ke Mapolres Dairi, guna penyelidikan lebih lanjut. (æ/red)