Bandung, BeritaTKP.com – Kasus pencabulan terhadap santriwati kembali terjadi. Kini tiga santriwati di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan tersebut diduga adalah guru pengajar di ponpes tersebut.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini terungkap usai seorang warga seempat melaporkan mengenai hal tersebut.

“Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan sekarang, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, (7/1/2022).

Pihak Kepolisian pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati tersebut.

Sejumlah saksi menurutnya telah menjalani proses pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan korban.

“Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan orang,” katanya.

Mulanya, kata dia, kasus itu diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Desember 2021. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

“Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut,” kata Ibrahim. (RED)