GRESIK, BeritaTKP.com — Seorang santri berinisial D (15), penyandang tuna wicara di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban perundungan dalam waktu yang cukup lama.

Dugaan tersebut terungkap setelah keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh D ketika menjenguknya sekitar dua pekan lalu. Keluarga kemudian mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya dialami remaja tersebut selama berada di pesantren.

Keluarga Menemukan Luka pada Tubuh Korban

Awalnya, ibu D melihat adanya luka pada bagian tangan. Karena khawatir, keluarga kemudian memeriksa kondisi tubuh D secara lebih menyeluruh.

Dari pemeriksaan tersebut, keluarga menemukan luka pada bagian punggung serta sejumlah bekas luka lainnya.

Menurut keterangan keluarga, dugaan perundungan terhadap D disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. D sebelumnya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Keluarga kemudian mencoba berkomunikasi secara perlahan hingga akhirnya D bersedia menceritakan apa yang dialaminya.

Diduga Melibatkan Junior

Menurut informasi yang disampaikan keluarga, dugaan pelaku merupakan junior D di lingkungan pesantren dan masih duduk di kelas II SMP.

Salah satu kejadian yang disebut keluarga menjadi bagian dari dugaan kekerasan tersebut adalah tindakan menggunakan benda panas yang menyebabkan D mengalami luka pada tubuhnya.

Suyadi mengatakan kondisi D saat ini mulai membaik setelah mendapatkan penanganan.

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Suyadi.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut berasal dari keterangan keluarga dan pihak terkait. Tidak ada keterangan dalam sumber yang diberikan mengenai proses penyidikan pidana terhadap pihak yang diduga melakukan perundungan.

Keluarga Memilih Penyelesaian Kekeluargaan

Setelah mengetahui kondisi D, keluarga mengaku sempat merasa marah. Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak pesantren, keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Salah satu kesepakatan yang disampaikan keluarga adalah seluruh biaya pengobatan D ditanggung hingga kondisinya pulih.

Keluarga juga menyampaikan bahwa D mengalami trauma dan tidak bersedia kembali ke lingkungan pesantren.

Tetap Ingin Menyelesaikan Pendidikan

Meski mengalami trauma, keluarga berharap D tetap dapat menyelesaikan pendidikannya.

Keluarga meminta agar D diberikan kesempatan mengikuti ujian sehingga dapat menyelesaikan pendidikan yang sedang ditempuh.

“Kedua, dari pihak keluarga anaknya trauma, tidak mau ke pondok. Asal bisa ikut ujian agar bisa lulus menyelesaikan sekolah. Itu permintaan keluarga, sehingga tidak ada tuntutan apa-apa,” kata Suyadi.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan perundungan disebut berlangsung dalam waktu lama dan melibatkan seorang santri penyandang tuna wicara. Selain pemulihan fisik, keluarga kini juga menghadapi persoalan trauma yang dialami D setelah dugaan kekerasan tersebut terungkap.(æ/red)