Kediri, BeritaTKP – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Kediri Kota yang berlokasi di Jln.Super Semar No.80, Ngronggo, Kec. Kota Kediri dalam memberikan pelayanan publik untuk para wajib pajak di wilayah Kota Kediri dengan sistim keterbukaan.

Pengarahan dan petunjuk pada para wajib pajak selalu diutamakan oleh petugas Samsat Kota Kediri sehingga para wajib pajak tidak merasa kesulitan untuk mengurus sendiri proses pengurusan surat kendaraannta tanpa harus melalui calo atau makelar.

Menurut Kasat Lantas Kota Kediri AKP Pandri Putra Simbolon “ Kami Sangat mengutamakan pelayanan publik dengan keterbukaan dan bekerja secara optimal di dalam melayani para wajib pajak yang hendak mengurus kendaraan dalam proses perpanjangan atau balik nama serta mutasi kendaraan Roda dua maupun roda empat.”

Samsat Kota Kediri siap menerima kritik maupun saran hingga bisa melakukan evaluasi untuk membenahi system kerja sehingga bisa memberikan kenyamanan dan pelayanan prima bagi para wajib pajak yang mau mengurusan ” Kritik, saran dan pengaduan akan kami kelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik disamsat Kota Kediri”

“Kami berpesan pada masyarakat khususnya para wajib pajak agar mengurus surat kendaraan sendiri dan langsung datang di kantor samsat, jangan dititpkan pada orang atau calo yang belum dikenal, selain tidak beresiko bisa memberi pengalaman dan pembelajaran dalam mengurus surat kendaraanya.” lanjut Kasat Lantas Kota Kediri

Untuk sekedar diketahui bahwa selama ini ada segelintir orang yang unyuk keperluan pribadi selalu membalikkan fakta yang ada untuk bisa mewujudkan harapannya dengan berbagai cara namun menurut Kssat Lantas Kota Kediri Pandri Putra Simbolon ” Masyarakat khususnya masyarakat Kota Kediri sekarang ini sudah sangat cerdas dan arif dalam menyikapi berbagai berita hoax, hingga sampai saat ini mempengaruhi pelayanan kami.”

Polres Kota Kediri terutama Satlantas Kota Kediri terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat, guna mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.(Muryati)