MADIUN,BeritaTKP.Com–Covid-19 semakin luas menyebar. Kini saatnyta kantor Imigrasi Kelas II Kota Madiun yang ditutup sementara atau dilockdown. Tindakan itu dilakukan karena adanya salah satu staf  yang terkonfirmasi positif Covid-19. Gerbang instansi tersebut akan ditutup rapat selama tiga hari. Praktis, penutupan mengakibatkan berbagai pelayanan ke imigrasian di kantor tersebut saat ini lumpuh total.

Halaman depan kantor imigrasi Madiun.

“Kami tutup mulai hari Rabu (23/6),’’ kata Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Wiwid Indratmoko,pada hari Jumat (25/6).

Wiwid mengatakan, kantor Imigrasi Kelas II Madiun dilockdown hingga hari ini. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. ‘’Yang positif Covid-19 itu staf pelayanan bagian izin tinggal,’’ ungkap Wiwid.

Tindakan segera diambil begitu seorang staf diketahui positif terpapar virus Covid-19. Yakni, melakukan rapid tes antigen terhadap seluruh petugas di instansinya. Beruntung, hasilnya semua negatif. ‘’Di sini total ada sebanyak 38 pegawai dan 19 PPNPN (pegawai pemerintah non-pegawai negeri),’’ ujarnya.

Wiwid menuturkan, diduga kuat seorang stafnya itu tertular dari keluarga, bukan dari lingkungan yang ada dikantornya. Indikasinya, ibu staf tersebut lebih dulu dinyatakan positif. ‘’Kabarnya, ibunya staf yang positif Covid-19 bekerja sebagai perawat di rumah sakit,’’ sebutnya.

Meski lockdown berakhir hari ini, kantor Imigrasi Kelas II Madiun baru kembali membuka pelayanan pada Senin pekan depan (28/6). Sebab, Sabtu dan Minggu kantor libur. ‘’Penutupan dilakukan atas rekomendasi kantor wilayah ,Jatim setelah kami beri laporan ada staf yang positif,’’ ungkapnya sembari menyebut bahwa selama dilockdown lingkungan kantornya selalu disemprotkan disinfektan setiap harinya. [aes/red]