KARAWANG, BeritaTKP.com – Seorang pri bernama Aca ,63, nekat mendorong mantan istrinya dari atas motor hingga tewas. Aksi pria paruh baya tersebut itu dipicu sakit hati kepada mantan istrinya lantaran kerap dihina.
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari informasi adanya kecelakaan lalulintas di wilayahnya, kemudian saat diperiksa ke lokasi, dan dilakukan pendalaman, korban tewas bukan karena kecelakaan lalulintas, tapi karena penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
“Jadi awalnya ada informasi telah terjadi kecelakaan lalulintas, namun setelah kita dalami korban tewas tersebut adalah korban dari tindakan Aca mantan suaminya, yang sengaja ingin mencelakai korban dengan mendorong korban saat korban tengah mengendarai motor, kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya,” kata Agus, saat Konferensi Pers, di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/21).
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/8) pukul 10.00 wib, saat korban tengah mengendarai motor di jalan Raya Kutawaluya menuju arah Pedes tiba- tiba disalip oleh Aca, mantan suaminya. Setelah itu, terjadi pertengkaran antara keduanya, dari pertengkaran tersebut, korban langsung melanjutkan perjalanan, namun berhasil dikejar oleh pelaku.
Setelah pelaku berhasil mengejar korban, ia langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri hingga korban jatuh ke jalan. Kepala korban terbentur aspal dan darah.
“Korban meninggal dilokasi kejadian diduga karena banyak mengeluarkan darah,” katanya.
Menurut Agus, pelaku sempat melihat korban saat kritis berlumuran darah. Bukannya menolong, pelaku malah melarikan diri dari sana.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan Pasal 353 ayat 3 KUHP, dengan hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
(RED)





