Lampung, BeritaTKP.com – Seorang pemuda di Lampung nekat membunuh teman wanitanya lantaran sakit hati dengan perkataan korban. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Pelaku bernama Sanjaya ,21, dan korban adalah Margiyati ,30, warga asal Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Sanjaya tak beraksi sendirian dalam menghabisi nyawa korban, ia mengajak tiga temannya yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku nekat melakukan itu karena sakit hati dengan korban yang menyebutnya anak haram.

“Dia bilang kalau saya ini adalah anak haram. Saya yang mendengar itu merasa emosi, sehingga berpikir untuk balas dendam pada dia,” ujar Sanjaya, Selasa (30/11/2021).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku, Minggu (28/11/2021) lalu.

Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.

Ia pun menghubungi ketiga temannya yang masih duduk di bangku SMP. Masing-masing berinisial AA ,15, MF ,14, dan RD ,13,.

“Sampai di Kampung Dono Arum, saya suruh tiga teman saya supaya nunggu di jalan itu,” terangnya.

Sanjaya membacok korban menggunakan golok hingga tewas.

Setelah korban tak bernyawa, keempatnya membuang jenazah korban ke area perkebunan yang ada Kampung Dono Arum.

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu oleh Jatanras Polda Lampung, langsung mengamankan pelaku di kediaman masing-masing, Senin (29/11/2021).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, bahwa ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati ,30, warga Kampung Sulusuban.

“Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di area perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu,” kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.

Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya ,21, warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.

“Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ,” sebutnya.

Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara. (RED)