Sajian Tari Erotis Di Kafe Mega Karaoke Berujung Panjang

333

Surabaya, BeritaTKP.Com – Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya, terus melakukan pengembangan atas kasus Kafe Mega Karaoke yang menyajikan tarian striptis tak senonoh bagi pengunjung kafe yang bertempat di Jalan Ngaglik Kav 17 no 4, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Terbongkarnya sajian tarian striptis di kafe mega karaoke, Unit PPA Satreskrim Polsertanes Surabaya, telah menetapkan dua tersangka yakni Nana Suryawati (36), warga Pagesangan IV selaku mami yang berperan sebagai penyedia tarian striptis dan Eka Bayu Parsetiyo (26), warga Manukan A-1, selaku supervisor karaoke.

Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut tidak hanya melayangkan surat panggilan ke pemegang saham yakni Rizal, dan dalam kasus ini malah berbuntut panajang bahkan rencananya petugas akan memanggil juga pembacking kafe yang mengaku sebagai oknum wartawan.

“Surat panggilan ke salah satu oknum wartawan itu tidak hanya mintai keterangannya saja, tetapi kita lakukan verifikasi, apakah benar memiliki perananan sehingga terjadi kasus penyajian tarian striptis di Mega Karaoke,”ujar AKBP Shinto Shilitonga.

Dalam kasus ini AKBP Shinto Shilitonga selaku Kasat Reskrim Polestabes Surabaya membenarkan tentang kasus Kafe Mega Karaoke yang menyajikan tarian striptis ini dan pihaknya telah melayangkan surat panggilan tersebut untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus penari striptis.

Dan selanjutnya Shinto juga menjelaskan bahwa apabila benar dugaan bahwa terlibatnya oknum wartawan itu terlibat maka pihak Polrestabes Surabaya tetap melakukan tindakan pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan banyak keterangan untuk penyidikan.

Ia juga mengungkapkan bahwasanya tim penyidik juga berkordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surabaya. Ini dilakukan untuk mengecek bentuk badan usaha dan ijin yang dimiliki Mega Karaoke lantaran pihak kepolisian ingin melihat dan mengetahui ijin yang dimiliki Mega Karaoke tersebut.

Dan untuk sementara ini empat penari striptis yang berkedok pemandu lagu yakni Henny Sulistyowati alias Vero, Elinda alias Siska atau Dora, Anik Rahayu alias Tania, terakhir Yanti alias Susan sama tamu yakni Aris polisi menetapkan sebagai saksi. @sul