DELI SERDANG, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial TP (24) dan BS (37) pada Sabtu (31/10/2026). Petugas juga menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.

“Dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi yang merupakan warga setempat,” kata Rafli dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).

Menurut Rafli, kedua pria tersebut diduga mengambil alih tempat yang sebelumnya biasa digunakan warga untuk berkumpul, kemudian menjadikannya sebagai lokasi jual beli sabu.

Sabu Disembunyikan di Atas Pohon

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, timbangan elektrik, telepon genggam, serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Dari tiga paket sabu yang diamankan, beberapa di antaranya ditemukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat.

“Kami sita 3 paket sabu, beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” ujar Rafli.

Polisi menduga cara tersebut digunakan kedua pelaku untuk menyamarkan aktivitas transaksi narkotika agar tidak mudah diketahui.

Diduga Pindah Lokasi dari Kawasan Jermal

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas jual beli sabu yang diduga dilakukan kedua pelaku disebut baru berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Rafli juga menyebut aktivitas tersebut diduga sebelumnya berlangsung di kawasan Jermal. Namun, keduanya kemudian berpindah ke Selambo seiring dengan semakin intensifnya penindakan aparat di kawasan tersebut.

“Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru, namun belum lagi aktivitas mereka berkembang sudah ditangkap polisi,” pungkas Rafli.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.(æ/red)