Madiun, BeritaTKP.com – Rumah milik pasangan lansia yakni, Saiman (89) dan Siyam (72) di Desa Krebet, Pilang kenceng, Kabupaten Madiun hangus terbakar.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tak memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 375 juta. Karena selain rumah, perhiasan emas seberat 30 gram, perlengkapan gong set, perlengkapan rias manten, bahkan sertifikat tanah dan uang sebanyak Rp 57 juta juga ikut terbakar.

Kejadian bermula saat Siyam hendak mencari Saiman suaminya yang sudah berangkat ke sawah, kemudian saat kembali ke rumah api sudah membesar. Dia pun kebingungan, hingga kemudian tetangganya yang saat itu tak ikut Shalad Ied pun segera membantu memadamkan api. Namun, karena tak berhasil mereka pun melapor ke perangkat desa setempat.

“Kami mendapat laporan dari warga kemudian meminta bantuan pada pemadam kebakaran. Ada tiga unit yang diterjunkan,” kata Supriyadi, Kades Krebet, Minggu (10/7/2022) kemarin.

Setelah api berkobar selama 2 jam, pemadam kebakaran pun berhasil memadamkan api. Kemudian segera dilakukan pembasahan. Sayangnya, rumah milik pasangan lansia tersebut sudah rata dengan tanah karena mayoritas material bangunan terdiri atas kayu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik di area dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (Din/RED)