Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah rumah hingga kios yang ada di Dusun Jatiombo, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, terbakar hebat. Selain membuat bangunan ludes, dua orang di dalamnya mengalami luka bakar dan uang tunai senilai Rp50 juta hangus.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, kebakaran yang menimpa bangunan milik Sukri (65) itu bermula, ketika Sukri sedang mengemas bensin ke dalam botol, pada Selasa (11/4/2023) kemarin sore. Kebetulan, Sukri mengisi bensin eceran dekat dengan kompor. “Tiba-tiba (bensin) tersulut api dari kompor yang ada di dekat korban, api menyebar ke seluruh bagian rumah,” katanya.

Api tersebut kemudian merambat ke barang-barang yang ada di warung. Tak sampai disana, api juga menjalar ke warung sekaligus rumah tempat tinggal Sukri. Banyaknya benda yang mudah terbakar membuat api semakin membesar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB oleh petugas pemadam PMK Kabupaten Mojokerto. Gegara kebakaran tersebut, korban Sukri dan cucunya yang bernama Bisbaqudin (4) mengalami luka bakar. “Sukri mengalami luka dibagian punggung, kedua tangan, wajah dan kaki kurang lebih 50 persen. Sedangkan cucunya cucu korban mengalami luka bakar sekitar 30 persem ditubuhnya,” bebernya.
Keduanya kini telah dievakuasi ke RSI Sakinah Mojokerto Sooko Kabupaten Mojokerto. Tri menegaskan, penyebab kebakaran tersebut yaitu bensin yang ditangkap oleh Sukri tersulut api dari kompor. “Kerugian kurang lebih Rp 160 juta. Seluruh bagian rumah berukuran 6×10 meter dan isinya diantaranya uang tunai Rp 50 juta hangus, hanya tertinggal bagian tembok,” pungkasnya. (Din/RED)





