Jember, BeritaTKP.com – Wujudkan fungsi nyata sebagai community protector dengan melakukan pengawasan dan penindakan atas barang ilegal, Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang kena cukai hasil penindakan selama 2022.

Proses pemusahan hasil penindakan barang ilegal tersebut dihadiri tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat di wakili, Kabaglog AKP Ma’ruf dan Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten, Bondowoso, Situbondo dan Jember serta pejabat lainnya.

“Pagi hari ini bea cukai wilayah Bondowoso, Situbondo dan Jember, melakukan pemusnahan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), ” kata Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar, dilansir dari memorandum, Kamis (21/9/2023).

Barang-barang sitaan yang dimusnahkan tersebut antara lain, 2.677.253 batang sigaret, 10.500 gram tembakau iris, dan 852,6 liter minuman mengandung etil alkohol; dengan nilai Rp 2.490.580.060,- (dua milyar empat ratus sembilan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu enam puluh rupiah);.

Jika dijumlah keseluruhan, maka negara merugi hingga satu milyar lebih atas keberadaan benda-benda ilegal tersebut. “Jumlah total potensi kerugian negara mencapai Rp 1.580.227.705.- (satu milyar lima ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima rupiah),” beber Asep Munandar.

Pemusahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan harapan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal.

Selain itu, sebagai revenue collector, Bea Cukai berperan dalam menghimpun penerimaan negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah.

Menurut Asep Munandar, Pemusnahan BMMN tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Jember terhadap peredaran barang kena cukai ilegal baik yang lakukan secara mandiri maupun operasi gabungan bersama pemerintah Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo, serta pelimpahan barang hasil penindakan oleh Kepolisian Resor Jember.

Selain itu, dalam memberantas barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Jember tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum lain baik dari kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah dan masyarakat. (Din/RED)