Banyuwangi, BeritaTKP.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak yang berasal dari Bali.

Aksi cepat tersebut terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan RTH Kedayunan, Kecamatan Kabat, pada Rabu (8/10/2025).

Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel merah dengan nomor polisi N-8653-UG yang melintas di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang, ternyata mengangkut 36 karton arak tanpa dokumen resmi.

Setiap karton berisi 50 botol, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.800 botol arak ilegal.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada jam rawan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan,” jelas Kombes Pol Rama, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, sopir dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Rama. (xoxo)