Palopo, BeritaTKP.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di Jl. Carede, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hewith Manurung, didampingi Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, S.H.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus pencurian ini terjadi di Jl. Dahlia, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Korban, Andi Ananda Tasya (23), seorang mahasiswa, melaporkan kehilangan laptop Lenovo warna hitam tipe G40-30 miliknya,” terang AKP Supriadi.
Menurut keterangan korban, pada pukul 00.30 WITA, adiknya meletakkan laptop tersebut dalam keadaan menyala di atas meja di dalam rumah.
Saat korban terbangun sekitar pukul 01.40 WITA, laptop tersebut sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan melaporkannya ke Polres Palopo.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan melalui keterangan korban, saksi, serta bukti yang kuat, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Risaldi Sanjaya Putra alias Panter (32), yang diketahui tinggal di Jl. Carede, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi pelaku berada di sekitar rumahnya, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Palopo untuk diproses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Risaldi mengakui perbuatannya mencuri laptop milik korban.
Diketahui Risaldi Sanjaya Putra alias Panter adalah residivis kasus pencurian pemberatan dan telah empat kali menjalani hukuman di Lapas atas kasus serupa.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal guna menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (æ/red)