Bogor, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial FD alias W (42) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap pegawai toko makanan beku di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus kriminal dan saat beraksi berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, pelaku nekat melakukan pemalakan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan ingin memperoleh uang dengan cara instan.
“Pelaku dalam kondisi terpengaruh miras, tidak memiliki pekerjaan, ingin mendapatkan uang secara cepat, dan merupakan residivis,” ujar Kompol Maman, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FD kerap melakukan aksi serupa terhadap sejumlah pedagang di wilayah Parung. Nominal uang yang diminta pun bervariasi, tergantung situasi dan korban yang ditemuinya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV di toko frozen food viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mendatangi korban berinisial RP (21), berbincang sejenak, lalu melakukan intimidasi hingga pemukulan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari (13/12/2025) sekitar pukul 03.34 WIB di Pasar Parung. Korban yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Dari keterangan awal, pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan, bahkan membawa senjata tajam saat beraksi,” tambah Kapolsek.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan FD di hari yang sama. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(æ/red)





