Ngawi, BeritaTKP.com – Polres Ngawi menggelar razia balap motor di Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron. Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 29 unit kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam Syafi’i menjelaskan bahwa razia dilakukan pada Senin (24/1/2022) malam. Razia ini dilakukan mulai pukul 19.00 wib hingga 22.00 wib.
“Kita amankan tadi malam dalam razia mulai pukul 19.00 wib hingga pukul 22.00 wib. Kita melaksanakan razia balap liar di Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron,” pungkas Imam, Selasa (25/1/2022).
Razia balap liar tersebut, merupakan tindak lanjut dari adanya laporan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Sebab, warga mengaku resah dan takut terjadi kecelakaan.
“Atas informasi warga yang mengaku resah dan takut terjadi kecelakaan saat balap liar. Di samping berbahaya bagi pelaku balap liar juga berbahaya bagi pengendara lainnya karena berlangsung di jalan umum,” papar Imam.
Mereka yang terjaring dalam razia balap liar, didominasi para anak-anak muda. Setelah diamankan, Satlantas Polres Ngawi menilang mereka dan mengamankan sepeda motor yang terjaring. Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan merasa terganggu dengan adanya balap motor liar untuk melapor ke pihak kepolisian.
“Untuk warga yang mengetahui adanya balap liar supaya menginformasikan ke kami, karena keselamatan dalam berkendaraan adalah tanggung jawab bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” cetusnya. (k/red)






