Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya bekuk tiga perampas HP di Jalan Indrapura. Tiga masing-masing dari mereka berinisial ISA (27), warga Jalan Wonokusumo; RA (27), warga Jalan Tambak Gringsing; dan WL (19), warga Jalan Pesapen.

Ketiganya ditangkap setelah merampas hanpdhone milik seorang siswi SMP berinisial AT (14), warga Jalan Bubutan. Usai merampas HP korban, mereka sempat melarikan diri dan ditetapkan buron. Sebelum akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di lokasi berbeda.

“Ketiganya kami tangkap di tempat berbeda, kami sita HP korban dan motor sarana milik salah satu tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa, (1/11/2022) kemarin.

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku awal mula kejadian, ketiganya berboncengan di atas satu motor Honda Beat untuk mencari sasaran. Lalu saat melintas di TKP, mereka melihat korban sepulang dari sekolah dan sedang bermain HP dan mengantonginya di saku belakang celana panjangnya, di pinggir Jalan Indrapura pada sore hari.

Momen itu, dimanfaatkan oleh para terduga pelaku. Dengan tidak menyia-nyiakan kesempatan, tersangka lalu menghampiri dan mengepung korban sambil mendorongnya. Kejadian ini membuat korban ketakutan.

Sewaktu didorong itulah, seorang terduga pelaku merampas HP yang diletakkan di saku belakang. Setelah berhasil mendapatkan barang yang diincarnya mereka langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya.

Polisi merespons laporan itu dengan mengecek ke lokasi kejadian dan minta keterangan saksi-saksi serta memeriksa closed circuit television (CCTV) di sekitar TKP.

Alhasil anggota opsnal berhasil mengidentifikasi para pelaku dan akhirnya menangkap ketiga bandit itu sedang mencari sasaran di Jalan Kalimas Utara. “Modus mereka mencari sasaran dengan berputar-putar,” tandas Mirzal.

Sementara itu, pengakuan ketiga tersangka kepada penyidik baru kali pertama beraksi merampas HP. Tapi pernyataan itu tidak membuat polisi percaya dan kini masih mengembangkan kasusnya. “Baru sekali merampas HP Pak,” terang para tersangka kompak. (Din/RED)