BATAM, BeritaTKP.com – Sepasang suami istri di Batam, Kepulauan Riau, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi usai sang istri melaporkan sebuah kasus perampokan uang sebesar Rp.105 juta yang ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri.

Perampokan itu awalnya disebut terjadi di area Kompleks Batam Plaza Batu Ampar, Batam, pada Selasa (31/8/2021) lalu. Si istri yang mengaku sebagai korban, berinisial ES ,26, merupakan seorang karyawan di sebuah perusahaan.

Sebelum dirampok, ES dititipi uang Rp 105 juta dalam pecahan dolar oleh bosnya. Uang itu rencananya digunakan untuk membayar gaji para karyawan di tempatnya bekerja.

“Korban memberikan cek kepada pelaku ES sebesar Rp 105 juta tujuan untuk bayar gaji para karyawan. Setelah uang dicairkan di bank, uang itu akan disetorkan ke bank lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Senin (6/9/2021).

Andri mengatakan 15 menit setelah uang dicairkan, ES menghubungi bosnya. Dia mengaku uang tersebut telah dirampok oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat perampokan itu, uang Rp 105 juta dalam pecahan dolar Singapura yang dibawa ES lenyap. Setelah mengaku dirampok, ES melaporkan insiden tersebut ke Polresta Barelang.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti diamankan polisi untuk keperluan proses penyelidikan.

“Ternyata hasil lidik kami hanyalah akal-akalan dari mereka. Suaminya yang menjadi jambret seolah-olah ES dirampok. Padahal mau gelapin uang perusahaan,” kata Andri.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor, handphone. Selain itu, polisi juga mengamankan 196 uang pecahan dolar Singapura senilai SGD 9.800.

“Untuk mengelabui pemilik uang di tukar ke dolar,” kata Andri.

(RED)