Pungli Samsat Surabaya Selatan Mencekik Leher

486

Surabaya,BeritaTKP.Com – Banyak ketidak pahaman masyarakat dalam mekanisme pengurusan surat-surat yang disalah gunakan oleh pihak Staff Samsat Surabaya Selatan yang beralamat di jl.Jetis Seraten Surabaya sehingga pungutan liar masih marak dalam pengurusan surat kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang masih beroperasi di dalam samsat surabaya selatan serta terkesan seakan dibiarkan oleh pihak aparat kepolisian .

Pasalnya banyak masyarakat yang mengeluhkan, dalam pengurusan surat STNK duplikat tanpa KTP yang bisa diganti dengan surat keterangan dari lurah, di samsat surabaya selatan ditarif dengan budget Rp.250.000 untuk  kendaraan roda empat dan Rp.200.000 untuk kendaraan roda dua, adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat jika ingin lebih murah dengan melampirkan KTP asli,BPKB asli,Laporan kehilangan,nota dinas dari polda jatim dikenakan tarif Rp.175.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp.150.000 untuk kendaraan roda dua.

Dengan acuan secara prosedur, proses pengurusan surat STNK duplikat tidak dikenakan biaya alias gratis, kendati demikian banyak masyarakat dalam proses pengurusan surat STNK duplikat selalu dipersulit serta di lambatkan apabila masyarakat tersebut mengurus sendiri, namun dengan sulitnya proses pengurusan STNK duplikat masyarakat banyak yang lewat biro jasa ataupun calo yang sudah ada jalur mekanisme khusus dengan staff salah satunya Dadan, sehingga proses pengurusan STNK duplikat cepat selesai dengan durasi kurang lebihnya satu jam.    Bersambung….  @.Yanto