Sampang, BeritaTKP.com – Polisi menangkap AS (31), pria diduga pedofilia di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pria asli Lampung itu ditangkap di wilayah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Selasa (12/12/2023) kemarin pagi. Pelaku mengaku telah menyetebuhi 4 orang anak yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, AS ditangkap tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang dan anggota Reskrim Polsek Torjun. Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan belakang rumah hingga akhirnya ia berhenti ketika mendengar suara tembakan peringatan.

Tersangka pun mengakui melakukan persetubuhan terhadap bocah SD di Sampang yang berusia 10 tahun. Pria yang tinggal selama 5 tahun bersama istri dan anaknya di Sampang tersebut mengaku melakukan perbuatannya di 4 TKP berbeda, diantaranya Kecamatan Sreseh 3 kali dan Kecamatan Torjun 1 kali. “Korban semuanya anak dibawah umur,” kata Edi.

Kasus itu terungkap ketika salah satu orang tua korban melapor. Awalnya kasus tersebut dilaporkan terkait kasus penculikan anak di Kecamatan Torjun. Berkat rekaman CCTV milik warga, identitas dan ciri-ciri pelaku akhirnya terungkap. Pelaku menggunakan kendaraan Yamaha Jupiter bernopol B 6995 TIA ketika membonceng korban berseragam Pramuka. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan berkat informasi itu, kemudian mengarah terungkap ke pelaku,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Sreseh itu menuturkan, pelaku beraksi seorang diri. Saat mencari sasaran, modus pelaku membujuk korban yang tengah pulang sekolah untuk diantarkan dan membelikan sesuatu sesuai apa yang diinginkan korban. Setelah korban lengah, pelaku kemudian memaksa dan mengancam korban demi melampiaskan nafsu bejatnya. “Pelaku memaksa melakukan persetubuhan,” terangnya.

Edi menjelaskan, alasan tersangka melakukan aksi tersebut atas dasar nafsu kepada anak dibawah umur. “Hanya keinginan saja dia, untuk kondisi pelaku masih sehat tanpa ada gangguan psikis, namun korban mengalami trauma psikologis,” tuturnya.

Atas kejadian itu polisi menghimbau agar orang tua siswa tak perlu panik soal isu penculikan anak, namun tetap meningkatkan kewaspadaan menjaga anak di lingkungan sekitar. Tak hanya itu, pihak sekolah juga diminta memperketat kedatangan maupun kepulangan anak sekolah, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD). “Tingkatkan pengawasan, terlebih bagi anaknya yang jauh dari pantauan orang tua dan keluarga,” imbuhnya. (Din/RED)