Ngawi, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama bernama Romdan (45), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telah bersimbah darah, pada Sabtu (18/2/2023) subuh pagi hari lalu. Hanis (35) seorang instruktur senam tersebut ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka di bagian kepala.
Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Lantaran cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.
Keluarga yang tidak ingin kabar kematian korban yang tragis ini sampai ke telinga polisi, langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Namun, meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.
“Kami menetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (22/2/2023).
Penetapan tersangka terhadap Hanis ini dilakukan berdsarkan hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan Sat reskrim Polres Ngawi sejak Sabtu (19/2/2023) lalu. Sementara itu, pelaku yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya. (Din/RED)





