PONOROGO,BeritaTKP.Com – Tahun ajaran 2021-2022 sudah akan dimulai pada bulan mendatang Juli. Saat ini,juga sudah mulai dilakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Ponorogo pendaftarannya dilakukan secara online melalui website.

“PPDB untuk tingkat SMP, akan dimulai besok pada hari Rabu (16/6),” kata Kabid Pembinaan SMP Dispendik Ponorogo, Soiran, Selasa (15/6/2021).
Soiran mengungkapkan bahwa PPDB tingkat SMP menggunakan 3 jalur pendaftaran. Yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur zonasi. Untuk yang pertama dilakukan PPDB jalur prestasi, jadwalnya akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juli 2021 mendatang.
Pada jalur ini, kuotanya hanya 30 persen dari kuota pagu siswa di sekolah yang dituju. “Dari 30 persen kuota jalur prestasi itu, sebanyak 10 persen dari prestasi akademik rata-rata rapor dan 20 persen dari prestasi non akademik. Pengumuman untuk jalur ini dilakukan pada tanggal 21 Juni mendatang,” katanya. Selesai PPDB jalur prestasi, kemudian akan dilakukan PPDB jalur afirmasi dan perpindahan pekerjaan atau tempat tinggal orang tua. Dalam jalur ini, jadwalnya dimulai tanggal 22-26 Juni 2021 mendatang. Kuota untuk jalur afirmasi dan perpindahan orangtua masing-masing adalah sebesar 15 persen dan 5 persen. Dalam periode ini,ada tenggat waktu yang diberikan untuk pendaftaran masing-masing yang harus diperhatikan, verifikasi dan validasi dari pihak panitia PPDB disekolah.
Sementara untuk itu untuk jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 22-26 Juli 2021 mendatang. Dalam jalur ini, kuota pagunya paling tinggi, yaitu sampai dengan 50 persen. Zonasi yang digunakan adalah wilayah Kabupaten Ponorogo. Jadi penghitungannya jarak tempat tinggal calon peserta didik dari sekolah yang akan dituju. Maka hasil jarak tersebut diranking untuk menentukan siapa yang lolos di jalur ini. “Untuk pengumuman pada jalur zonasi dilakukan pada tanggal 1 Juli 2021 mendatang,” pungkasnya. [AES/RED]





