BEKASI, BeritaTKP.com — Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait viralnya narasi mengenai dugaan permintaan “uang koordinasi” kepada pembesuk tahanan. Polisi menegaskan pungutan tersebut tidak dilakukan oleh personel kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus mengatakan Unit Paminal Sipropam telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi setelah informasi tersebut beredar di media sosial.

Polisi Sebut Pungutan Dilakukan Sesama Tahanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh sesama tersangka yang berada dalam satu sel dengan tahanan yang bersangkutan.

“Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan,” kata Verdika.

Dengan demikian, polisi membantah adanya permintaan “uang koordinasi” yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Dugaan Kekerasan Juga Diklarifikasi

Selain soal pungutan, polisi turut menindaklanjuti narasi mengenai dugaan kekerasan terhadap tahanan yang disebut dilakukan oleh personel.

Hasil pemeriksaan Paminal, menurut Verdika, belum menemukan fakta maupun bukti yang mendukung tudingan tersebut.

“Belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut,” ujarnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial ramai membahas dugaan permintaan “uang koordinasi” saat seseorang hendak membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi permintaan uang.

Unggahan lainnya juga menampilkan bukti transfer melalui layanan m-banking dengan nominal Rp1 juta. Disebutkan, transfer tersebut dilakukan sebanyak dua kali.

Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Dari hasil klarifikasi sementara, polisi menyatakan dugaan pungutan tersebut tidak dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tahanan lain yang berada dalam satu sel.(æ/red)